Minggu, 18 September 2016

Agus Priyanto, Muryadi, dan Endi Sutopo Raih Nilai Tertinggi Ujian Pengisian Kepala Dukuh

Agus Priyanto Dusun Ngembes (64,75), Muryadi Dusun Panjatan (72,50), dan Endi Sutopo Dusun Pengkok (66,75)  berhasil memperoleh nilai tertinggi dalam ujian Pengisian Kepala Dukuh yang diselenggarakan di Kantor Desa Pengkok Kecamatan Patuk Kabupaten Gunungkidul pada tanggal 18 September 2016. Nilai tersebut mengungguli perolehan nilai  Calon Dukuh lainnya yaitu Sumbul Kurniawati dengan perolehan nilai 47,25, Eko Yulianto dengan nilai 62,50, Arif Winarno dengan nilai 61,  Purnomo Putro dengan perolehan nilai 62, dan Witana Hendra dengan perolehan nilai 50,50.
Dengan demikian, Agus Priyanto Dusun Ngembes, Muryadi Dusun Panjatan, dan Endi Sutopo Dusun Pengkok ditetapkan sebagai Calon Dukuh yang Lulus dan Memperoleh Nilai Tertinggi oleh Panitia Pengisian Perangkat Desa.
Kepala Desa Pengkok Sugit saat membuka pelaksanaan ujian berpesan kepada Panitia agar ujian tertulis dilaksanakan dengan sebaik-baiknya dan secara transparan agar hasil yang diperoleh benar-benar dapat dipertanggungjawabkan. “Pemerintah Desa juga sangat berterima kasih atas kerja keras Panitia dalam semua tahapan Pengisian Perangkat Desa ini,” ungkap Sugit.
Bahan ujian tertulis terdiri dari Pancasila, Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, Bahasa Indonesia, Pemerintahan Daerah, Pemerintahan Desa, Pengetahuan Umum, Pengetahuan Dasar Komputer dan Pidato. Ketua Panitia Pengisian Perangkat Desa Gatot Yuli Sukoco saat memberikan petunjuk teknis pengerjaan soal mengatakan agar semua peserta siap menerima apa pun hasil ujian. “Kami harapkan semua peserta mau menerima hasil ujian,” kata Gatot Yuli Sukoco.
Ujian berjalan aman, tertib dan lancar berkat dukungan aparat keamanan dari Mapolsek Patuk, Koramil Patuk serta anggota Linmas, setelah acara selesai dittutup dengan doa oleh H Jumono.